Dalam
Hukum Humaniter Internasional hukum perang internasional, senjata
berbahan nuklir(bom nuklir,dll), bom kimia, bom biologis,,,penggunaanya
dilarang .. karna efeknya bias merusak lingkungan, mengakibatkan korban
sipil, juga menimbulkan penderitaan yang tidak semestinya dan
berkepanjangan (misalnya kanker )..
berikut senjata-senjata yang dilarang
dalam Hukum Humaniter Internasional, namun masih ramai digunakan oleh
militer negara - negara di dunia (mungkin orang berkecenderungan
menghalalkan segala cara dalam peperangan)
1. Ranjau darat
Ranjau
darat adalah alat peledak yang ditanamkan kedalam tanah, dan akan
meledak ketika disentuh atau diinjak oleh sebuah kendaraan, orang, atau
binatang. Ranjau darat digunakan untuk mengamankan daerah yang
diperebutkan dan untuk membatasi pergerakkan lawan dalam perang.
ranjau darat sangat populer untuk
digunakan di dalam pertempuran karena selain harganya terjangkau bahkan
untuk militer negara miskin sekalipun, senjata ini juga memiliki efek
merusak yang cukup hebat.
Ranjau darat juga banyak menimbulkan
korban sipil loh gan..sampe2 dibikinin ajang penghargaan khusus bagi
wanita korban ranjau darat,biar mereka ga berkecil hati
ini ajangnya gan : miss landmine
Beberapa senjata seperti bom cluster
dan ranjau darat memang telah dilarang oleh PBB untuk diproduksi dan
digunakan dalam peperangan, namun kepentingan bisnis negara-negara
produsen seperti AS, Israel, Perancis, RRC, Russia dan sebagainya telah
menutup mata hati para politikus dan ahli militer di banyak negara untuk
tetap menggunakan dan memproduksi senjata-senjata tersebut.
2. Cluster Bomb
Bom cluster atau bom tandan atau bom
curah adalah bom yang memiliki mekanisme unik dimana setelah diluncurkan
dari pesawat tempur atau bomber, bom akan pecah menjadi ratusan bom
kecil berupa kaleng.
Pada awalnya bom ini diciptakan untuk
menghancurkan landasan pacu pangkalan udara, konvoi kendaraan lapis baja
atau untuk membubarkan konsentrasi pasukan darat.
Diproduksi dengan berbagai nama seperti
CBU/Cluster Bomb Units (Amerika Serikat), Belouga (Perancis), Excalibur
(Amerika Serikat). Secara efektif bom ini digunakan dalam perang Iraq,
Afganistan dan perang arab-israel.
3. White Phosporus
Penggunaan White Phosporus oleh Militer Israel di palestina |
Phosporus
putih dapat menghasilkan kebakaran dan asap. Fosfor putih dibuat dari
allotrope unsur kimia fosfor. Fungsi utama dari bom fosfor adalah untuk
menghasilkan asap pelindung yang akan melindungi gerakan dari pandangan
musuh, atau agar asal tembakan tidak terlihat oleh musuh.. Fosfor putih
atau White Phosporus (WP) dapat menghasilkan asap dengan cepat begitu
meledak. Penggunaan WP ini dikenal umum dalam dunia militer, baik
infantry, tank, artileri dan lainnya.
Namun
demikian, WP juga memiliki efek samping. WP dapat membakar apapun
dengan sangat cepat. WP juga dapat digunakan senjata untuk membunuh
tentara musuh, yang akan menyebabkan mereka yang terkena akan terbakar
atau bahkan meninggal! WP yang dimasukkan ke dalam bom, misil jarak
dekat dapat meledak dan menyebarkan api. Fosfor putih dapat
mengakibatkan luka dan kematian dengan tiga cara: dengan membakar
jaringan otot, jika asapnya terhirup, atau tertelan. Akibat paling fatal
jika tertelan atau terbakar.
4. Napalm Bomb
Banyak negara protes saat Indonesia
menggunakan bom napalm dalam operasi Seroja di Timor-Timur tahun 70-an,
tapi dalam sekala yang lebih besar AS menggunakan bom ini dalam konflik
di Vietnam serta Israel dalam perang Yom Kippur, namun tidak banyak
negara yang protes.
Secara
teknis napalm adalah bom bakar yang berisi zat kimia berbentuk pasta
tertentu yang akan terbakar begitu bom pecah di darat. Pasta yang cair
akan menyebarkan nyala api ke berbagai arah dan bom ini sangat efektif
untuk menghancurkan pasukan darat yang bersembuni di parit-parit atau
hutan.
5. Peluru DU (Depleted Uranium)
Ini yang paling keren gan! Peluru
depleted uranium adalah jenis peluru yang dikembangkan dari limbah
Uranium hasil pelucutan bom nuklir. Secara harafiah depleted uranium
berarti uranium yang dilemahkan radiasinya. Peluru ini sangat handal dan
menjadi standar senjata meriam gatling GAU-8 Avenger yang dibawa
pesawat A-10 serta canon bushmaster pada APC Bradley.
DU juga digunakan untuk membuat inti
peluru anti material pada tank Abrams. Efektifitas senjata ini adalah
mampu menembus bahan baja tank setebal apapun dan ini terbukti pada
perang Iraq dimana ratusan tank Iraq menjadi korban senjata ini.
Yang menjadikan senjata ini
kontroversial adalah kandungan uranium yang ternyata menurut penelitian
masih memancarkan radiasi dalam tingkatan yang membahayakan manusia.
Ini tebukti pada kasus di bosnia saat
beberapa tentara Italia menderita leukemia beberapa hari setelah
menggunakan peluru tersebut. di Iraq, tank-tank yang hancur terkena
peluru ini ternyata memancarkan radiasi yang membuat tank-tank rongsokan
tersebut tidak aman untuk didekati.
sumber:
Konvensi Jenewa 1979 dan 1980
http://www.beritaunik.net/
http://en.wikipedia.org
http://danish56.blogspot.com/2012/01/5-senjata-perusak-yang-dilarang-dalam.html
0 komentar:
Posting Komentar