MUNGKIN
masih banyak dari kalian yang beranggapan bahwa Indonesia hingga
saat ini baru dipimpin oleh enam presiden, yaitu Soekarno,
Soeharto, B.J. Habibie, K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati
Soekarnoputri, dan kini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun
hal itu ternyata keliru. Indonesia, menurut catatan sejarah, hingga
saat ini sebenarnya sudah dipimpin oleh delapan presiden. Lho, kok
bisa? Lalu siapa dua orang lagi yang pernah memimpin Indonesia?
Dua tokoh yang terlewat itu adalah Sjafruddin Prawiranegara dan
Mr. Assaat. Keduanya tidak disebut, bisa karena alpa, tetapi mungkin
juga disengaja. Sjafruddin Prawiranegara adalah Pemimpin Pemerintahan
Darurat Republik Indonesia (PDRI) ketika Presiden Soekarno dan Moh.
Hatta ditangkap Belanda pada awal agresi militer kedua, sedangkan Mr.
Assaat adalah Presiden RI saat republik ini menjadi bagian dari
Republik Indonesia Serikat (1949).
Pada tanggal 19 Desember 1948, saat Belanda melakukan agresi
militer II dengan menyerang dan menguasai ibu kota RI saat itu di
Yogyakarta, mereka berhasil menangkap dan menahan Presiden Soekarno,
Moh. Hatta, serta para pemimpin Indonesia lainnya untuk kemudian
diasingkan ke Pulau Bangka. Kabar penangkapan terhadap Soekarno dan
para pemimpin Indonesia itu terdengar oleh Sjafrudin Prawiranegara
yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kemakmuran dan sedang berada di
Bukittinggi, Sumatra Barat.
Mr. Sjafruddin Prawiranegara
Untuk mengisi kekosongan kekuasaan, Sjafrudin mengusulkan
dibentuknya pemerintahan darurat untuk meneruskan pemerintah RI.
Padahal, saat itu Soekarno - Hatta mengirimkan telegram berbunyi,
"Kami, Presiden Republik Indonesia memberitakan bahwa pada hari Minggu
tanggal 19 Desember 1948 djam 6 pagi Belanda telah mulai serangannja
atas Ibu Kota Jogjakarta. Djika dalam keadaan pemerintah tidak dapat
mendjalankan kewajibannja lagi, kami menguasakan kepada Mr.
Sjafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran RI untuk membentuk
Pemerintahan Darurat di Sumatra".
Namun saat itu telegram tersebut tidak sampai ke Bukittinggi.
Meski demikian, ternyata pada saat bersamaan Sjafruddin Prawiranegara
telah mengambil inisiatif yang senada. Dalam rapat di sebuah rumah
dekat Ngarai Sianok Bukittinggi, 19 Desember 1948, ia mengusulkan
pembentukan suatu pemerintah darurat (emergency government). Gubernur
Sumatra Mr. T.M. Hasan menyetujui usul itu "demi menyelamatkan Negara
Republik Indonesia yang berada dalam bahaya, artinya kekosongan
kepala pemerintahan, yang menjadi syarat internasional untuk diakui
sebagai negara".
Pada 22 Desember 1948, di Halaban, sekitar 15 km dari
Payakumbuh, PDRI "diproklamasikan" . Sjafruddin duduk sebagai
ketua/presiden merangkap Menteri Pertahanan, Penerangan, dan Luar
Negeri, ad. interim. Kabinatenya dibantu Mr. T.M. Hasan, Mr. S.M.
Rasjid, Mr. Lukman Hakim, Ir. Mananti Sitompul, Ir. Indracahya, dan
Marjono Danubroto. Adapun Jenderal Sudirman tetap sebagai Panglima
Besar Angkatan Perang.
Sjafruddin menyerahkan kembali mandatnya kepada Presiden
Soekarno pada tanggal 13 Juli 1949 di Yogyakarta. Dengan demikian,
berakhirlah riwayat PDRI yang selama kurang lebih delapan bulan
melanjutkan eksistensi Republik Indonesia.
Mr. Assaat
Dalam perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) yang
ditandatangani di Belanda, 27 Desember 1949 diputuskan bahwa Belanda
menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS
terdiri dari 16 negara bagian, salah satunya adalah Republik
Indonesia. Negara bagian lainnya seperti Negara Pasundan, Negara
Indonesia Timur, dan lain-lain.
Karena Soekarno dan Moh. Hatta telah ditetapkan menjadi Presiden
dan Perdana Menteri RIS, maka berarti terjadi kekosongan pimpinan
pada Republik Indonesia.
Assaat adalah Pemangku Sementara Jabatan Presiden RI. Peran
Assaat sangat penting. Kalau tidak ada RI saat itu, berarti ada
kekosongan dalam sejarah Indonesia bahwa RI pernah menghilang dan
kemudian muncul lagi. Namun, dengan mengakui keberadaan RI dalam RIS
yang hanya beberapa bulan, tampak bahwa sejarah Republik Indonesia
sejak tahun 1945 tidak pernah terputus sampai kini. Kita ketahui bahwa
kemudian RIS melebur menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia
tanggal 15 Agustus 1950. Itu berarti, Assaat pernah memangku jabatan
Presiden RI sekitar sembilan bulan.
Dengan demikian, SBY adalah presiden RI yang ke-8. Urutan
Presiden RI adalah sebagai berikut: Soekarno (diselingi oleh
Sjafruddin Prawiranegara dan Assaat), Soeharto, B.J. Habibie,
Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang
Yudhoyono.
Selasa, 17 April 2012
2 Presiden Indonesia Yang Paling Jarang Diketahui
11.02
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar